Pizaro Gozali İdrus
21 November 2017•Update: 22 November 2017
JAKARTA (AA) -- Surat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Partai Golkar beredar luas.
Dalam surat tersebut, Setya juga menunjuk Yahya Zaini dan Aziz Sumual sebagai Plt Sekjen Partai Golkar.
Surat tersebut langsung ditandatangani Setya di atas materai tertanggal 21 November.
Berikut isinya:
Yth. DPP Partai Golkar
Bersama ini disampaikan tidak ada ... (tulisan tidak jelas) pemberhentian sementara/...(tulisan tidak jelas) terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar dan untuk sementara saya tunjuk Plt Ketua Umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini, Aziz Sumual.
Demikian harap dimaklumi.
Jakarta, 21 November 2017
Setya Novanto
Selain itu, Setya juga melayangkan surat kepada pimpinan DPR RI terkait persoalan yang menimpa dirinya. Setya meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan dirinya tak bersalah.
"Bersama dengan ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik KPK, saya meminta pimpinan DPR lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis dalam surat tersebut.
Politisi Golkar itu juga meminta agar MKD DPR tidak menggelar rapat pleno MKD untuk memberhentikan dirinya dari kursi Ketua DPR dan Anggota DPR.
"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan," tulis Setya.