24 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Intinya disadarkan, diingatkan. Kalau enggak, harus disuruh mundur kan repot. Tapi, kalau dia sebagai pengurus, ya silahkan mundur karena dia sudah menjadi kader,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dia meminta kepada pemerintah daerah menyelidiki sejauh mana keterlibatan PNS yang ikut organisasi yang diduga anti Pancasila tersebut. Jika, sudah terbukti sebagai kader maka Tjahjo meminta PNS yang terlibat untuk mundur.
"Lah kalau dia sudah anti Pancasila [harusnya mundur], padahal tugas [PNS] adalah menjabarkan sila - sila pancasila, membuat perda, membuat kebijakan, dan sebagainya," tambah Tjahjo lagi.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak Kementerian, ada sejumlah PNS yang terlibat HTI. Mereka, kata Tjahjo, merupakan dosen di universitas dan juga perguruan tinggi.
Selain melakukan penyelidikan terhadap PNS, Tjahjo juga meminta kepala daerah untuk tidak lagi memperbolehkan anggota ormas HTI untuk melakukan dakwah di daerahnya masing-masing. Sebab, menurut pantauannya, masih ada kepala daerah yang memperbolehkan anggota HTI berdakwah.
"Loh kok lucu. Ormas dibubarkan, tapi anggotanya boleh dakwah. Dakwah apa? Ada kepala daerah yang ngomong begitu. Ini kan ga boleh," tutup Tjahjo.