Megiza Soeharto Asmail
22 November 2017•Update: 22 November 2017
Megiza Asmail
JAKARTA
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya melakukan peran strategis yang lebih jauh lagi dalam menghentikan krisis kemanusiaan di Myanmar, selain melalui jalur diplomatik, pemberian bantuan sosial ataupun medis, yang dilakukan selama tiga bulan belakangan ini.
“Kami mengapresiasi peran serta pemerintah Indonesia untuk para pengungsi Rohingya selama ini. Namun kami berharap Indonesia mengambil langkah strategis lebih jauh baik di lingkungan ASEAN maupun masyarakat internasional,” kata Usman di Jakarta, Selasa.
Dia menilai, ada lima langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu menyelesaikan masalah Rohingya. Pertama, kata Usman, Indonesia dapat memberikan semacam legitimasi terhadap Tim Pencari Fakta PBB.
“Ini adalah tahun terakhir Indonesia di Dewan Keamanan PBB. Kami berharap Indonesia meninggalkan warisan peran aktif dalam menangani krisis hak asasi manusia,” kata dia.
Kedua, Indonesia dinilai memiliki posisi untuk mengajak negara-negara ASEAN untuk meyakinkan pemerintahan Myanmar agar memberi akses penuh untuk TPF Myanmar.
Usman menilai, meski Myanmar dikabarkan tidak mudah membuka pintu untuk negara lain dalam menyelesaikan masalah Rohingya, namun pimpinan de facto Aung San Suu Kyi pernah memberi sinyal menerima peran serta internasional.
“Setidak-tidaknya dalam rangkaian komisi yang dibawa oleh Kofi Annan. Itu satu tanda bahwa Myanmar tidak kebal pada penerimaan langkah internasional,” ujar dia.
Selanjutnya, Usman menggap Indonesia memiliki kemampuan untuk mengangkat masalah Rohingya ke dalam mekanisme Piagam ASEAN.
Pada pasal 20 ayat 4 Piagam ASEAN disebutkan bahwa “dalam hal suatu pelanggaran serius terhadap Piagam atau ketidakpatuhan, hal dimaksud wajib dirujuk ke Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN untuk diputuskan.”
Artinya, kata Usman, pemerintah Indonesia atau setiap negara anggota ASEAN bisa mengarahkan masalah Rohingya ke ASEAN Summit untuk dibuat sebuah keputusan.
“Bahkan Indonesia bisa membuat digelarnya sebuat event Emergency Summit atau pertemuan darurat untuk membahas masalah Rakhine dan mengambil keputusan sebagai ASEAN secara kolektif,” sebut dia.
Keempat, Indonesia juga dianggap punya kemampuan untuk meminta Myanmar mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB agar kekerasan dan pelanggaran HAM di Rakhine bisa dihentikan.
Terakhir, Amnesty International Indonesia menyebut krisis masyarakat Rohingya dalam skala yang lebih luas bisa diselesaikan dengan cara mempercepat ratifikasi Statuta Roma atau Pengadilan Kejahatan Internasional.
“Dengan meratifikasi, Indonesia bisa mengajak negara ASEAN lainnya. Sehingga kalau ada negara yang melakukan kejahatan bisa diajukan ke proses hukum yang tepat,” kata Usman.