02 September 2017•Update: 03 September 2017
Fatih Erel
JENEWA
Pejabat Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan mengenai situasi yang memburuk di negara bagian Rakhine, Myanmar, di mana puluhan ribu Muslim Rohingya tengah melarikan diri ke Bangladesh.
“Situasi kemanusiaan semakin memburuk dan saya khawatir sebanyak ribuan orang terancam pelanggaran berat atas hak asasi mereka,” kata Yanghee Lee, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Myanmar, dalam pernyataan yang dirilis Kamis malam, didukung oleh pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama dan kepercayaan, Ahmed Shaheed, dan pelapor khusus untuk masalah minoritas, Fernand de Varennes.
“Puluhan ribu Muslim Rohingya dilaporkan tengah melarikan diri ke Bangladesh,” kata mereka.
Beberapa laporan kredibel menyebutkan tentara di Myanmar menyerang warga sipil yang tengah menyeberang ke Bangladesh dengan granat berpeluncur roket.
“Situasi kekerasan sangat memprihatinkan dan harus segera dihentikan,” tegas Lee.
Lee mengecam kegagalan pihak berwenang Myanmar dalam proses evakuasi warga Rohingya ke tempat yang lebih aman.
“Lebih dari 27.000 jiwa telah menyeberang ke Bangladesh di daerah sekitar Cox’s Bazar, sementara 20.000 lainnya masih terlantar di antara kedua negara. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah,” kata Lee.
“Saya meminta pemerintah untuk segera memberikan bantuan kepada semua masyarakat di Rakhine yang terkena dampak, dan memberikan akses tanpa batas kepada PBB untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan,” tambah Lee.
Kekerasan meletus di Rakhine, barat Myanmar, pada 25 Agustus, ketika pasukan pemerinta melancarkan operasi militer terhadap etnis Muslim Rohingya, sehingga memicu masuknya pengungsi baru ke negara tetangga Bangladesh, meskipun Bangladesh telah menutup perbatasannya untuk para pengungsi.
Laporan media menyebutkan, tentara menggunakan kekerasan dalam operasi militer, dengan menyerang desa orang-orang Rohingya dengan mortir dan senapan mesin.
Konflik antara umat Buddha dan Muslim dimulai sejak kekerasan komunal meletus pada 2012.
Oktober tahun lalu, aksi kekerasan terjadi di Maungdaw. PBB mencatat adanya pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan, yang dapat diindikasikan sebagai kejahatan kemanusiaan, di antaranya adalah pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa. Menurut perwakilan Rohingya, sekitar 400 jiwa tewas dalam aksi kekerasan tersebut.