28 Juli 2017•Update: 30 Juli 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Isu stabilitas keamanan dan kebebasan beribadah di masjid Al-Aqsa terus menjadi perhatian. Pemerintah Indonesia mendorong adanya perhatian dunia internasional untuk melindungi kompleks bersejarah tersebut.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan, pertemuan luar biasa menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tanggal 1 Agustus nanti akan khusus membahas situasi di kompleks Masjid al-Aqsa. “Saya berharap OKI akan kompak membantu Palestina,” jelas Retno, Jum'at di Jakarta.
Perwakilan OKI juga sudah melakukan pertemuan di Jeddah dan menghasilkan join statement pada level perwakilan negara. Indonesia kembali mempertegas posisinya seperti yang sudah disampaikan pada pertemuan terbuka DK PBB untuk mulai menjajaki perlindungan internasional di sana.
Dalam pertemuan luar biasa menteri luar negeri OKI nanti akan dibahas terkait bantuan apa yang diperlukan Palestina. Pertemuan juga akan membicarakan jumlah korban dan aspek kemanusiaan terkait Palestina.
Sementara itu, sebelum shalat Jum'at, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan penjajakan Indonesia agar dunia memberikan perhatian dan perlindungan terhadap Al-Aqsa merupakan tindak lanjut dari pertemuan duta besar anggota OKI di Jakarta.
“Gagasannya agar masyarakat internasional bisa melindungi Masjid al-Aqsa sehingga muslim di sana bisa beribadah dengan bebas dan aman. Perlindungan internasional diperlukan agar ada jaminan bahwa masyarakat bisa beribadah dengan bebas. Sebelum ada kesepakatan final, kawasan tersebut akan selalu bergejolak sehingga perlu adanya perlindungan tersebut,” ujar dia.
Pada tahun 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pernah meminta kepada PBB agar Palestina berada di bawah perlindungan internasional. “Namun, permintaan tersebut sulit dilakukan karena permintaannya adalah perlindungan di seluruh wilayah okupasi Palestina. Ini tentu memerlukan izin Israel yang juga mengklaim di wilayah tertentu,” paparnya.
Atas dasar permintaan Presiden Palestina tersebut, Sekjen PBB mengirimkan 40 halaman terkait segala bentuk perlindungan internasional. “Perlindungan internasional yang kita ajukan jangan diasosiasikan selalu dengan adanya pasukan keamanan PBB. Bentuknya bisa macam-macam seperti reporting and monitoring, bisa juga pengawasan dari masyarakat sipil, polisi, ataupun tentara,” ujar dia.
Usulan Indonesia berbeda dengan usulan Presiden Palestina. Inti dari permintaan Indonesia adalah agar dunia internasional turut memperhatikan kondisi di Al-Aqsa sehingga kebebasan beribadah bisa terjamin.
Indonesia sedang berjuang untuk membuka pemikiran dunia internasional terkait hal tersebut. Konsep yang diajukan ini diakuinya memerlukan dukungan internasional untuk menjamin stabilitas keamanan di Al-Aqsa.
“Memang tidak mudah menekan suatu negara apalagi Israel. Kalau kita konsisten mendorong hal ini, diharapkan akan ada kemajuan dan ketersediaan semua pihak untuk memulai proses perdamaian secara serius,” pungkas dia.