26 Juli 2017•Update: 26 Juli 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA, Indonesia
Delegasi Indonesia mendesak perlindungan terhadap warga Palestina dari kekerasan yang dilakukan Israel dalam debat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai The Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question di New York, Amerika Serikat.
Dalam siaran pers yang diterima Anadolu Agency, Indonesia menyatakan tidak menerima penggunaan kekerasan dan tidak dapat menoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan.
Delegasi Indonesia di hadapan anggota DK PBB mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap jamaah Palestina, yang telah menimbulkan korban jiwa dan lebih dari seratus luka-luka.
Selain itu, Indonesia juga mengecam pembatasan akses beribadah di Masjid Al-Aqsa. Indonesia menilai pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina.
Indonesia menekankan Israel harus mempertahankan status quo terhadap Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Dalam kaitan ini, Indonesia mengusulkan agar masyarakat internasional menjadikan kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan internasional agar masyarakat Palestina terjamin beribadah secara aman.
“Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Triansyah Djani.
Pernyataan Indonesia di DK PBB merupakan manifestasi dari yang disampaikan Menlu RI pada briefing kepada para Duta Besar negara-negara anggota OKI di Jakarta pada Selasa. Dalam briefing tersebut juga ditegaskan pentingnya negara-negara anggota OKI mendorong DK PBB mengembalikan semua akses bagi jamaah untuk beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Menlu RI juga mengajak negara-negara OKI solid memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang sudah 50 tahun diusahakan. Pemerintah Indonesia serius dalam komitmennya mendukung hak-hak bangsa Palestina, dan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Indonesia secara tegas menyatakan bahwa 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina,” tutup delegasi Indonesia dalam debat terbuka DK PBB.