Ekonomi

Pemerintah siapkan opsi selamatkan Jiwasraya

Masalah Jiwasraya berawal saat perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi ‘Saving Plan’ sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018

İqbal Musyaffa  | 06.12.2019 - Update : 07.12.2019
Pemerintah siapkan opsi selamatkan Jiwasraya Ilustrasi: Logo Jiwasraya. (Foto Jiwasraya - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah opsi untuk menyelesaikan masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya, selain opsi pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan opsi tersebut berupa langkah business to business guna memastikan tidak ada opsi suntikan modal tambahan dari negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya pada 2020.

Akan tetapi, Isa tidak menjelaskan lebih jauh mengenai opsi lain yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya, selain pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra.

“Itu ranahnya Kementerian BUMN,” jelas Isa di Jakarta, Jumat.

Isa menjelaskan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya.

Pemerintah juga mematangkan opsi penyehatan salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua itu dengan hasil koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai informasi, masalah Jiwasraya berawal saat perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi ‘Saving Plan’ sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.

Produk tersebut disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses.

Perusahaan kemudian menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo hingga satu tahun berikutnya.

Namun, masalah justru bertambah saat Jiwasraya menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebutuhan dana Rp32,98 triliun untuk memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau risk based capital (RBC) 120 persen.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.