Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah semakin menggencarkan penggunaan surat berharga syariah negara (SBSN) sebagai salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur. Tahun ini, sebanyak Rp16,76 triliun SBSN dikucurkan untuk pembiayaan infrastruktur.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto pada Jumat mengatakan dana dari SBSN tersebut digunakan untuk berbagai proyek di enam sektor.
“Salah satunya digunakan untuk pembiayaan 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan nilai Rp7,54 triliun,” jelas dia.
Selanjutnya, Suminto mengatakan dana SBSN juga digunakan untuk pembiayaan 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PU-PR dengan nilai pembiayaan Rp4,69 triliun.
Kemudian juga terdapat 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU-PR yang menggunakan dana tersebut dengan nilai pembiayaan Rp2,73 triliun.
Dana SBSN juga digunakan untuk pembiayaan 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama senilai Rp424 miliar dan 32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama senilai Rp1,05 triliun.
“Dana itu juga dipakai untuk 256 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama senilai Rp315 miliar,” tambah Suminto.
Tahun depan, dana SBSN yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur bertambah menjadi Rp22,53 triliun untuk pembiayaan 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 7 kementerian atau lembaga.
Ketujuh kementerian dan lembaga tersebut antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan saat ini kementerian dan lembaga semakin tertarik menggunakan dana SBSN untuk pembiayaan infrastruktur.
“Pada awal pelaksanaannya di 2013, hanya Kementerian Perhubungan yang menggunakan dana SBSN senilai Rp800 miliar untuk pembiayaan proyeknya,” ungkap Teni.
Lebih lanjut, ia berharap dana SBSN dapat digunakan untuk pencapaian target pembangunan secara nyata dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan proyek yang matang.
news_share_descriptionsubscription_contact
