İqbal Musyaffa
19 Januari 2018•Update: 21 Januari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kg di Aceh Timur yang dilakukan oleh empat orang tersangka pada 11 Januari lalu.
Sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Aceh-Malaysia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sabu itu diselundupkan menggunakan jalur laut dan berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama dua hari.
Menteri Sri mengatakan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai berawal dari informasi yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tanggal 9 Januari.
Selanjutnya tim patroli laut Bea Cukai melakukan penyisiran di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Dia mengungkapkan petugas sempat kesulitan karena pelaku berusaha melarikan diri menggunakan speedboat hingga masuk ke daerah sungai Bagok, Aceh Timur.
Petugas gabungan Bea Cukai dan BNN kemudian melakukan pengintaian terhadap laki-laki berinisial HR yang diduga sebagai penerima sabu.
“Pada tanggal 10 Januari jam 5.45 WIB petugas menangkap HR yang membawa 19 bungkus sabu menggunakan karung di Darul Aman, Aceh Timur,” Menteri Sri menjabarkan.
Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka dengan inisial AM yang menyerahkan sabu kepada HR.
Petugas kemudian juga melakukan penangkapan terhadap JN di rumahnya di desa Bantayan, Nurussalam, Aceh Timur.
“Dalam hal ini tersangka (JN) telah mengambil sabu dari tengah laut bersama tersangka lainnya yang berhasil ditangkap,” lanjut Menteri Sri.
Selanjutnya petugas juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yakni SN yang berperan memindahkan sabu di tengah laut untuk dibawa menggunakan speedboat yang dibawa JN untuk kemudian diserahkan kepada HR.
“Kami sangat mendorong Bea Cukai meningkatkan kewaspadaannya karena berdasarkan laporan di lapangan frekuensi ataupun modus penyelundupan narkoba terus meningkat,” ujar Menteri Sri.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu di Aceh merupakan keberhasilan dari kerja sama Bea Cukai, BNN, TNI, serta kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Indonesia.
Menurut Buwas, sapaan Budi, keempat tersangka tersebut adalah pemain lama yang sudah berkali-kali terlibat kasus peredaran narkoba.
“Kita terus komitmen memperkuat penindakan dan tidak memberi mereka kesempatan,” tegas dia.
Buwas juga mengatakan akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba Aceh-Malaysia karena jumlah peredaran sabu jaringan tersebut sangat berpotensi lebih dari 40 kg.