Nicky Aulia Widadio
05 Juli 2019•Update: 09 Juli 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Polisi menyatakan ada delapan kelompok yang diduga terlibat mendalangi kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Suyudi Ario Seto mengatakan kelompok-kelompok tersebut berlatar belakang organisasi masyarakat hingga relawan partai politik.
Salah satunya yakni oknum perusuh dari kelompok Islam di beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Aceh.
Selain itu ada juga keterlibatan oknum yang berasal dari organisasi masyarakat berinisial GRFK dan GR, serta oknum relawan dari partai politik berinisial “GR”, “PN”, serta “PS”.
Polda Metro Jaya telah memproses 316 tersangka terkait kerusuhan ini, 74 orang di antaranya merupakan anak-anak.
Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pelaku yang telah ditindak merupakan pelaku lapangan, antara lain berperan membagi-bagikan uang kepada massa perusuh.
Polisi masih menelusuri dalang dari peristiwa kerusuhan Mei tersebut.
“Kami masih mendalami, apabila proses sudah selesai, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Dedi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat.
Menurut Dedi, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dalang kerusuhan.
Kerusuhan terjadi sebagai buntut dari aksi massa yang menolak hasil Pilpres 2019 di depan Gedung Bawaslu.
Polisi menyatakan massa perusuh dan massa yang menggelar aksi merupakan dua kelompok yang berbeda.
Kerusuhan itu menyebabkan sembilan orang meninggal dunia. Hasil autopsi menunjukkan empat korban di antaranya tewas akibat luka tembak.