Nasional

Polisi: Peluru tajam di mobil polisi tak digunakan untuk pengamanan

Massa menemukan peluru tajam dari mobil milik Komandan Batalyon Brimob yang mereka jarah

Nicky Aulia Widadio  | 23.05.2019 - Update : 24.05.2019
Polisi: Peluru tajam di mobil polisi tak digunakan untuk pengamanan Ilustrasi: Peluru. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Polisi mengakui adanya peluru tajam seperti yang ditemukan oleh massa aksi saat kericuhan terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat pada Rabu, 22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menjelaskan peluru tajam tersebut tidak digunakan untuk pengamanan kerusuhan.

Peluru ditemukan massa setelah merusak dan menjarah mobil milik polisi, termasuk mobil dinas Komandan Batalyon Brimob.

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Polri, Komandan Batalyon boleh membawa peluru tajam untuk kepentingan peleton anti-anarki.

“Di dalamnya memang ada satu kotak peluru tajam, ini tidak dibagikan ke seluruh personel pengamanan,” ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Iqbal, Polri memang menyiagakan peleton anti-anarki pada saat kerusuhan namun tim tersebut tidak bertindak sama sekali selama dua hari aksi demonstrasi dan kerusuhan terjadi.

Peleton anti-anarki baru akan bertindak jika kerusuhan terjadi sangat masif dan sangat membahayakan masyarakat.

“Peleton anti-anarki itu hanya akan keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda atau Komandan Korps Brimob,” kata dia.

Iqbal menegaskan personel pengamanan pada kericuhan yang lalu hanya dibekali tameng, helm dan pentungan untuk meredam kerusuhan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.