Erric Permana
26 Oktober 2017•Update: 26 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Presiden RI Joko Widodo menyatakan Peraturan Pengganti UU (Perppu) No 2 Tahun 2017 yang diterbitkan beberapa waktu lalu didukung oleh mayoritas anggota DPR dan masyarakat.
Hal ini terlihat dari disahkannya Perppu No 2 Tahun 2017 oleh DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin.
"Mayoritas mutlak yang hadir 445 yang mendukung 314 yang tidak mendukung 131," ujar Joko Widodo saat membuka rapat kerja nasional Perwakilan Umat Budha Seluruh Indonesia (Rakernas Walubi) 2017.
Jokowi pun menyebut Perppu Ormas ini dibuat untuk. menjaga persatuan dan kebhinekaan. Dan mencegah adanya pihak yang ingin mengganti ideologi Pancasila.
"Menjaga ideologi negara kita Pancasila," tambah Joko Widodo.
Dia pun kembali menegaskan kepada semua pihak agar ideologi yang dibuat oleh Soekarno tersebut tidak diganti.
"Jangan sampai ada yang mencoba-coba," pungkas dia.
Perppu ormas dikeluarkan menyusul rencana pemerintah untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Ormas ini disebut pemerintah bertentangan dengan ideologi Pancasila, karena bertujuan mendirikan negara khilafah.
Awalnya pemerintah akan membubarkan ormas - ormas anti Pancasila dengan jalur judisial atau pengadilan. Namun, karena jalur tersebut memakan waktu lama, maka pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas tersebut.