Nicky Aulia Widadio
14 November 2019•Update: 15 November 2019
JAKARTA
Densus 88 telah mengamankan istri dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan berinisial DA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku bom bunuh diri berinisial RMN diduga terpapar paham radikal dari istrinya.
“Patut diduga terpapar dari istrinya dulu, kemudian terpapar di media sosial jejaring istrinya,” kata Dedi di Jakarta, Kamis.
“DA diduga terpapar paham radikal lebih jauh dibanding pelaku,” lanjut dia.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Dedi mengatakan DA pernah berkomunikasi dengan seorang narapidana kasus terorisme yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Wanita di Medan.
Menurut Dedi, polisi menemukan ada rencana aksi teror di Bali dari jejaring komunikasi DA dan napi teroris tersebut di media sosial.
Densus 88 juga telah menggeledah rumah RMN dan menemukan senjata tajam, buku catatan, serta alat komunikasi.
Dedi mengatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengetahui keterkaitan RMN dan DA dengan jaringan teror di Indonesia dan rencana aksi teror lainnya.
Sejauh ini polisi masih menyatakan bahwa RMN merupakan pelaku tunggal dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Kejadian ledakan terekam dalam CCTV yang menunjukkan pelaku menggunakan jaket ojek online dan membawa bom yang dililitkan di bagian pinggang.
Bom kemudian meledak di halaman parkir Polrestabes Medan pada Rabu pagi, sehingga menyebabkan RMN tewas dan enam orang lainnya terluka.
Polisi masih menguji sejumlah material yang tersisa di tempat kejadian antara lain baterai 9 volt, paku, potongan kabel, hingga tombol switch on-off.