Nicky Aulia Widadio
12 Desember 2018•Update: 13 Desember 2018
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial IA di sebuah rumah kontrakan di Sleman, Yogyakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Dedi Prasetyo mengatakan IA terkait dengan jaringan kelompok teror Indramayu.
Penangkapan IA, kata Dedi, merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus teror sebelumnya.
“Kami terus mengembangkan jaringan para pelaku ini. Tetap diamati ‘sel tidur’-nya,” kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Menurut Dedi, polisi menangkap sel tidur teroris jika terindikasi akan melakukan aksi teror. Penangkapan berdasar pada ini Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Densus 88, sambung Dedi, masih menyidik IA untuk mengetahui jaringan teroris lainnya.
“Sekarang tersangka dalam proses penyidikan dan dikembangkan oleh Densus 88,” ujar Dedi.