Shenny Fierdha Chumaira
24 Juli 2018•Update: 24 Juli 2018
Shenny Fierdha
PASURUAN, Jawa Timur
Polisi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan ledakan beberapa waktu lalu di di Pasuruan, Jawa Timur.
Namun, Kepala Kepolisian Resor Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono menampik kabar bahwa ada beberapa orang yang ditahan dalam penggeledahan itu.
"Semalam itu bukan penangkapan, hanya penggeledahan, terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan ledakan di Pasuruan beberapa waktu lalu. Tidak ada yang ditahan," ungkap Raydian saat ditemui di kantornya di Pasuruan, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa ada tujuh tempat yang digeledah di Kecamatan Bangil yang letaknya terpencar dan saling berjauhan.
Namun dia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah orang-orang yang digeledah tersebut merupakan pendatang atau warga asli, juga barang bukti apa saja yang disita dari lokasi.
"Yang tahu semua itu Densus," tukas Raydian.
Pada 5 Juli 2018, sebuah rumah di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang dikontrak oleh Abdullah dan istrinya, Dina Rohana, serta anak laki-lakinya yang berusia enam tahun diguncang oleh ledakan bom yang meledak tiba-tiba dan merusak rumah.
Bom tersebut tergolong sebagai bom ikan dan berdaya ledak rendah.
Anak yang tidak diungkap identitasnya itu terluka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bangil, sementara Abdullah kabur dengan mengendarai sepeda motor dan sampai sekarang masih buron.
Dina selamat dari ledakan dan sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
Beredar kabar bahwa pada Senin sore Densus 88 Antiteror menggerebek beberapa rumah di Kecamatan Bangil, tepatnya di Jalan Sepat Lingkungan Bendomungal, Kelurahan Gempeng, serta Komplek Perumahan Yadika di Kelurahan Kalirejo. Enam orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.