12 Agustus 2017•Update: 13 Agustus 2017
Megiza Asmail
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria bernama Dadang Gunawan di Perumahan Panorama, Jawa Barat. Dadang alias Odong alias Zamzam ini diamankan Polda Jawa Barat, pagi tadi.
“Penindakan dilakukan terhadap seorang pria bernama Dadang Gunawan sekitar pukul 07.00 WIB hari ini,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus lewat pesan singkatnya.
Dari pemeriksaan awal, Dadang diketahui bekerja sebagai wiraswasta, usia 34 tahun dan tercatat sebagai warga Perum Panorama, Blok B 41 RT 02 RW 12, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjung Sari, Sumedang, Jawa Barat.
“Dia ditangkap karena keterlibatan dengan jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) Bandung yang mengikuti taklim pada 19 Mei lalu di Assunah, sebelum kejadian bom Kampung Melayu,” kata Yusri.
Sebelum penangkapan kali ini, Mabes Polri telah mengamankan 41 orang terduga teroris dari beberapa wilayah pada pertengahan Juni lalu. Mereka ditangkap di Bandung, Bima, Medan, Kendal, Malang, Garut hingga Banten. Sembilan dari 41 orang yang diamankan itu dinyatakan memiliki kaitan dengan insiden bom Kampung Melayu yang terjadi pada 24 Mei 2017 malam.
Polisi telah menyatakan aksi bom bunuh diri yang dilakukan dua orang itu dilakukan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Bandung. Dalam insiden tersebut, tiga anggota polisi dari Unit I Pleton 4 Sabhara Polda Metro Jaya tewas, sedang enam anggota kepolisian lainnya mengalami luka-luka.
Adapun sembilan tersangka teroris jaringan JAD yang telah diamankan adalah Jajang Iqin Shodikin, Waris Suyitno, Asep Sofyan alias Asep Karpet, Kiki Muhammad Iqbal, Heri Sundana alias Abu Maryam, Rohim alias Bontot alias Abu Yuma, Agus Suryana, Muslih alias Abu Neil dan Wachidun Triyono.