Nasional

Polri: Tidak ada beda pendapat antara Kapolri dan Densus 88

Kadiv Humas Mabes Polri mengingatkan komando tentang pemahaman terorisme tetap ada di tangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Shenny Fierdha Chumaira  | 22.05.2018 - Update : 22.05.2018
Polri: Tidak ada beda pendapat antara Kapolri dan Densus 88 Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan informasi perkembangan serangan bom di Surabaya dalam konferensi pers di Markas Polisi Daerah Jawa Timur, Surabaya pada 14 Mei 2018. (Gandhi Wasono - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Shenny Fierdha

JAKARTA

Polisi menegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan pendapat yang besar antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam mendefinisikan terorisme.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan bahwa semua unit dalam kepolisian berada di bawah satu komando yang sama.

"Kita selalu satu komando. Kalau Kapolri [Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia] sudah mengatakan A, maka sampai ke bawah semuanya akan ikut A," ungkap Setyo di Jakarta, Selasa.

Terkait adanya informasi tentang ketidaksepakatan antara Densus 88 Antiteror dengan pemerintah dan Tito dalam mendefinisikan terorisme, Setyo hanya berharap hal ini bisa segera diselesaikan.

"Memang kemarin [Senin] ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa ideologi, politik, dan keamanan negara yang masuk dalam definisi terorisme. Tapi rencananya besok [Rabu] akan dirapatkan lagi jadi semoga sudah ada titik temu," tutup Setyo.

Besok, Rabu, Polri menjadwalkan rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme.

Sebelumnya pada Senin, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme M. Syafii mengungkapkan bahwa revisi ini masih terbentur pada pendefinisian terorisme, sebab Densus 88 Antiteror belum menyepakati dimasukkannya frasa motif politik dalam definisi terorisme tersebut.

Padahal Kapolri bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan sejumlah pihak lainnya sudah sepakat soal frasa itu.

Densus 88 Antiteror menilai frasa tersebut akan membatasi ruang gerak mereka dalam memberantas terorisme.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.