Nicky Aulia Widadio
25 Januari 2021•Update: 26 Januari 2021
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap lima orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Aceh.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan kelima terduga teroris tersebut diduga terkait dengan jaringan pelaku bom di Polres Medan pada 2019 lalu.
“Mereka juga mempersiapkan aktivitas terorisme di wilayah Indonesia,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Polda Aceh, kelimanya ditangkap di empat lokasi terpisah pada Rabu hingga Kamis lalu.
Satu orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berinisial SJ alias AF.
Sedangkan empat orang lainnya berinisial UM alias AA alias TA yang berprofesi sebagai pedagang buah, SA alias S dan RA yang berprofesi sebagai tukang, serta MY yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy menuturkan mereka juga berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daesh, atau yang dikenal dengan istilah ISIS.
Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut berupa sejumlah bahan pembuat bom, pipa besi, serta catatan berisi ancaman terhadap TNI-Polri, pemerintah pusat, dan pemerintah Aceh.