PBB desak eksploitasi SDA di Indonesia tak langgar HAM
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan hampir 200 pejuang lingkungan menghadapi tuntutan hukum

Jakarta Raya
Pizaro Idrus
JAKARTA
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah dan perusahaan Indonesia untuk tidak melanggar hak masyarakat sipil dalam melakukan eksploitasi sumber daya alam, khususnya di Papua.
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengaku masyarakat sipil menyampaikan kepadanya, pertambangan dan penebangan hutan dari Sumatera hingga Papua telah melahirkan pelanggaran HAM.
“Proyek-proyek ini dilaksanakan tanpa melalui konsultasi yang berarti dengan masyarakat lokal,” jelas Zeid di Jakarta, Rabu.
Zeid juga menegaskan perampasan tanah, kerusakan lingkungan, dan pencemaran sumber air telah menyebabkan bahaya kesehatan.
“Setelah kehilangan sumber daya alam karena ulah perusahaan besar, masyarakat menyampaikan rasa frustasinya kepada saya,” tambah dia.
“Perkiraan organisasi masyarakat sipil, hampir 200 pejuang lingkungan menghadapi tuntutan hukum hingga bulan Agustus lalu,” jelas Zeid.
Zeid lantas mendesak pemerintah dan perusahaan yang terlibat untuk mematuhi UN Guiding Principles on Business and Human Rights untuk memastikan tidak adanya pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis sumber daya alam.
“Saya juga prihatin atas meningkatnya penggunaan kekuatan berlebihan petugas keamanan dan penangkapan sewenang-wenang di Papua,” ujar Zeid.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.