07 Agustus 2017•Update: 07 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kebakaran hutan dan lahan di Papua meningkat dalam waktu sehari. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pada 6 Juli 2017 mencapai 7 titik panas, sementara pada 7 Juli 2017 meningkat menjadi 93 titik panas.
“Hotspot ini terpusat di Kabupaten Merauke (92 hotspot) dan Mamberamo Tengah (1 hotspot),” ujar Sutopo Purwo Nugroho.
Sutopo yakin kebakaran hutan dan lahan di Papua merupakan ulah manusia yang melakukan pembukaan lahan dengan membakar secara besar-besaran.
“Jenis tanah yang terbakar adalah tanah gambut dan mineral. Berdasarkan pantauan citra satelit, perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi perkebunan berlangsung cukup cepat dan luas di Papua. Aktivitas ini disertai dengan peningkatan kebakaran hutan dan lahan dalam pembersihan lahan,” jelasnya.
Sutopo mengatakan titik api di Papua harus diwaspadai lantaran pada 2015 lalu kebakaran hutan dan lahan juga meluas di wilayah tersebut mencapai 354.191 hektare. Luasnya hutan yang terbakar menyebabkan pemerintah kesulitan untuk melakukan pemadaman. Tidak terjangkaunya lokasi kebakaran hutan juga menambah permasalahan yang dihadapi.
“Luasnya hutan dan lahan yang terbakar saat itu sulit dipadamkan karena berada pada daerah-daerah yang sulit dijangkau, terbatasnya sarana prasarana dan personil untuk memadamkan api, serta belum adanya BPBD Merauke,” tambahnya.
Meski dampak yang ditimbulkan tidak seperti Sumatera dan Kalimantan. Namun, upaya pencegahan terus dilakukan agar keanekaragaman hayati di Papua tidak menjadi korban.
Berdasarkan catatan BNPB, kebakaran hutan sejak Senin pukul 16.00 WIB mencapai 158 hotspot. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya karena turunnya hujan di wilayah tersebut.
“Sebaran dari 158 hotspot adalah Papua 93, Jawa Timur 17, Sulteng 1, Kaltim 1, Kalsel 1, Kalteng 3, Jabar 3, Jateng 2, NTT 13, NTB 11, Kaltara 3, Sulsel 1, Sumbar 3, Riau 1, Bengkulu 1, Aceh 1, Sumsel 2, dan Sumut 1,” jelas Sutopo.