07 Oktober 2017•Update: 09 Oktober 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang masyarakat menerobos zona berbahaya di Gunung Agung. Hal ini menyusul aksi nekat warga asing yang mendaki hingga puncak kawah gunung lalu mengunggahnya di media sosial.
"Ini jelas pelanggaran," tegas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Jum'at malam.
Menurutnya, aksi menerobos zona bahaya di Gunung Agung sangat beresiko karena dapat terjadi letusan secara tiba-tiba.
"Berbahaya bagi orang tersebut maupun bagi tim SAR jika terjadi letusan dan diketahui ada yang menjadi korban di puncak kawah," lanjut dia.
Menurut Sutopo, berdasarkan video yang diunggah warga asing bernama Karl Kaddouri, ada asap keluar dari kawah hingga ketinggian 50-100 meter dengan tekanan rendah.
"Keluarnya asap mengindikasikan adanya pemanasan ke permukaan," ujar dia.
Secara visual, kata Sutopo, Gunung Agung memang masih kelihatan aman karena tanda-tanda letusan belum tampak.
"Namun di dalam gunung masih bergolak. Dorongan magma ini tidak dapat dilihat dengan mata telanjang," jelas dia.
Jika terjadi letusan, menurut dia, suhu lava pijar yang keluar dari kawah sekitar 700 - 1.200 derajat celsius.
Begitu juga awan panas dengan kecepatan sekitar 200 - 300 kilometer per jam dengan temperatur mencapai 600 - 800 derajat celsius.
"Ini sangat mematikan bagi orang yang ada di dekatnya," jelas Sutopo.
Untuk mencegah aksi serupa terulang, aparat akan memperketat penjagaan di sekitar kawah Gunung Agung.
"Tapi tidak mungkin semua wilayah di sekeliling Gunung Agung dijaga aparat sepanjang hari. Perlu kerjasama semua pihak," himbau Sutopo