Iqbal Musyaffa
07 September 2020•Update: 08 September 2020
JAKARTA
Pemerintah akan memperpanjang bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perpanjangan ini diputuskan dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Rencana perpanjangan beberapa program bansos merupakan upaya penyesuaian karena kasus Covid-19 masih berkembang di Indonesia,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pada 2021 masih akan ada beberapa program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 yang berlanjut.
Namun dia berharap vaksin bisa diselesaikan pada akhir tahun ini sehingga wabah bisa teratasi.
Menteri Sri Mulyani berharap Komisi XI memahami keputusan pemerintah memperpanjang ataupun mengurangi jumlah anggaran perlindungan sosial dalam penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurut anggaran program-program tersebut harus bisa dikelola secara fleksibel.
“Dalam konteks ini kami di Kemenkeu harus betul-betul fleksibel dalam melihat berbagai dinamika, tanpa harus mengorbankan rambu-rambu prudential dari sisi kebijakan fiskal kita,” ungkap dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan yang akan diperpanjang hingga tahun depan antara lain bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, kartu Pra Kerja, bantuan sosial tunai, dan bantuan sembako.