İqbal Musyaffa
18 Desember 2017•Update: 19 Desember 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah melakukan konsolidasi untuk penyaluran bantuan sosial berbentuk nontunai kepada masyarakat miskin.
Upaya ini dilakukan karena sering terjadi penyimpangan bila menggunakan pola distribusi tunai dan langsung kepada masyarakat. Bantuan sosial pun jadi tidak tepat sasaran.
“Kita sering kesulitan salurkan bansos. Melalui penyaluran nontunai, distribusi bansos akan mudah dipantau,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Zainal Dulung, Senin.
Penyaluran bansos dalam bentuk nontunai, menurut Andi, sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat.
Sebenarnya, sebut Andi, pola ini sudah dicanangkan Kementerian Sosial sejak 2013.
“Tapi saat itu digitalisasi belum memasyarakat dan juga kurang sosialisasi,” aku Andi.
Melalui penyaluran bansos nontunai, Andi mengatakan tidak akan ada lagi pemotongan jumlah bantuan yang diterima masyarakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Wibowo mengusulkan supaya proses registrasi dan pembukaan rekening masyarakat dilakukan secara kolektif.
“Data harus benar-benar valid dan terverifikasi. Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan,” jelas Pungky.
Selanjutnya, menurut Pungky, masyarakat juga perlu diajarkan cara penarikan dana bantuan sosial.
Sebagai catatan, dana bansos dapat ditarik masyarakat setiap saat di e-warong atau warung tradisional yang menjadi merchant serta agen perbankan, atau melalui ATM yang sudah saling terkoneksi dalam sistem gerbang pembayaran nasional.
Analis Eksekutif Senior Group Strategic Committee OJK Ida Rumondang mengatakan perbankan negara selaku penyalur bansos perlu merekrut lebih banyak agen yang bisa melayani penggunaan dana bansos masyarakat.
“Saat ini sudah ada 24 ribu agen yang bisa membantu proses penyaluran bansos nontunai di berbagai daerah,” jelas Ida.