Maria Elisa Hospita
15 November 2018•Update: 15 November 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Dewan Keamanan PBB mencabut semua sanksi internasional atas Eritrea setelah tercapainya perjanjian perdamaian bersejarah dengan Ethiopia.
Sanksi itu diberlakukan mulai tahun 2009 setelah Eritrea diduga mendukung militan al-Shabaab di Somalia dan menolak menyelesaikan sengketa perbatasan dengan Djibouti. Eritrea telah membantah tudingan-tudingan itu.
Sanksi yang termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan 1907 itu di antaranya pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi pejabat senior, sekaligus embargo senjata.
Tahun 2011, sanksi tersebut diperkuat karena kebijakan-kebijakan Eritrea dinilai merusak perdamaian dan rekonsiliasi di Somalia dan wilayah Tanduk Afrika.
Pada Rabu, DK PBB akhirnya sepakat untuk mencabut seluruh sanksi karena hubungan regional di tanduk Afrika berangsur normal, dan penandatanganan perjanjian damai Ethiopia-Eritrea pada September yang sepenuhnya memulihkan hubungan keduanya.
Eritrea memisahkan diri dari Ethiopia pada 1993, kemudian selama 1998-2000 kedua negara berperang hingga menyebabkan ribuan orang tewas.
Hubungan Eritrea dengan Djibouti juga membaik setelah bertahun-tahun bertikai di perbatasan bersama mereka.
*Betul Yuruk turut melaporkan dari PBB