Rhany Chairunissa Rufinaldo
26 September 2019•Update: 27 September 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menandatangani perjanjian dagang di New York pada Rabu malam untuk membuka pasar baru senilai USD7,2 miliar (sekitar Rp.102 triliun) dalam produk pertanian Amerika.
Kedua belah pihak mengatakan perjanjian itu bersifat saling menguntungkan dan memotong tarif pada produk pertanian dan industri, lansir harian Jepang Kyodo.
Perjanjian dagang baru itu akhirnya disepakati setelah Trump tiba-tiba menarik keluar dari pakta perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) pada 2017.
Namun, kesepakatan tersebut tidak memasukkan ketentuan tentang tarif pada mesin mobil Jepang.
"Tokyo gagal mengamankan pembatalan pungutan AS yang ada pada kendaraan dan suku cadang Jepang, kesepakatan yang telah dicapai di bawah TPP," tulis Kyodo.
Tarif yang diterapkan Jepang terhadap barang dari AS sekarang akan secara signifikan lebih rendah atau dihilangkan seluruhnya untuk daging sapi, babi, gandum, keju, jagung, anggur dan sejumlah barang lainnya.
Sebuah pernyataan bersama mengatakan bahwa kesepakatan baru itu bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral dengan cara yang kuat, stabil dan saling menguntungkan antara kedua negara.
"Ketika perjanjian tersebut mulai berlaku, tidak ada keraguan bahwa investasi Jepang akan meningkat dan kedua ekonomi kita akan tumbuh. Saya yakin ini akan menjadi sesuatu yang saling menguntungkan bagi kedua negara," kata Abe.