Marıa Elısa Hospıta
10 Februari 2020•Update: 11 Februari 2020
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Badan pengawas hak asasi manusia global mengungkapkan bahwa seorang jurnalis warga, yang melaporkan bahaya wabah virus korona dari China "menghilang".
"Chen Qiushi telah dikarantina secara paksa. China tidak boleh menggunakan karantina sebagai alat politik untuk membatasi pemberitaan tentang virus korona," kata Amnesty International lewat Twitter, mengutip kawan-kawan wartawan itu.
"Jika Chen Qiushi memang dikarantina, pihak berwenang harus segera mengungkap keberadaannya,” tegas Amnesty.
Menurut William Nee, seorang pengamat yang berbasis di Hong Kong, keluarga dan rekan media tidak menemukan Chen di kantor polisi ataupun rumah sakit di Wuhan.
Hingga Senin, wabah virus korona yang berasal dari Kota Wuhan, China, telah menewaskan sedikitnya 909 orang di negara itu, dan satu lainnya di Filipina.
Sebelumnya, pada Minggu, Komisi Kesehatan China menyebutkan ada 40.171 kasus yang dikonfirmasi disebabkan oleh virus korona.
Dalam 24 jam terakhir ada 97 orang meninggal dunia, dengan 3.000 kasus baru terdeteksi.
Di China saja, orang yang terinfeksi mencapai 23.589 jiwa, sementara di luar daratan China ada 36 di Hong Kong dan 10 di Macau.
Virus ini telah menyebar ke lebih dari 20 negara lain, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Prancis, Rusia, Spanyol, dan India.
Banyak negara telah mengevakuasi warganya dari Kota Wuhan - di mana virus mematikan itu pertama kali terdeteksi - dan daerah lain yang terkena dampak di China.
Sejak bulan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah itu sebagai darurat kesehatan global.