Erric Permana
20 Desember 2019•Update: 21 Desember 2019
JAKARTA
Presiden Joko Widodo resmi melantik lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat.
Mereka yang dilantik yakni mantan Ketua KPK 2009 Tumpak Panggabean sebagai ketua, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, Alberitana Ho, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 140/P Tahun 2019 tentang. Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Masa Jabatan 2019-2023.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK muncul setelah disahkannya revisi UU KPK oleh DPR.
Presiden wajib memilih lima nama Dewan Pengawas KPK tanpa atau melalui tim panitia seleksi.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK ini sempat ditentang oleh publik lantaran bisa melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu.