Erric Permana
20 Desember 2019•Update: 20 Desember 2019
JAKARTA
Presiden Joko Widodo resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 2023 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat.
Mereka yang dilantik yakni Firli Bahuri sebagai ketua, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112/P Tahun 2019 dan Nomor 129/P tentang Pengangkatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.
Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru pada September 2019 lalu.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat sidang paripurna DPR yang dihadiri oleh 187 orang anggota DPR.
Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR, Firli Bahuri resmi ditunjuk sebagai Ketua KPK periode 2019-2023,
Sementara empat pimpinan lainnya, yakni Nawai Komolango, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata yang menjadi wakil ketua KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri saat ini masih menjadi anggota Polri aktif.
LSM antikorupsi dan sebagian masyarakat menuding Firli pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Pimpinan KPK saat itu pun memberhentikan Firli karena melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik tanpa izin.