Nicky Aulia Widadio
24 Mei 2019•Update: 25 Mei 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Polisi telah menangkap 441 orang terduga perusuh terkait kericuhan pada aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ratusan terduga perusuh itu masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
“Dipilah-pilah siapa yang sebagai pelaku lapangan, operator dan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut,” ujar Dedi di Jakarta pada Jumat.
Dia menuturkan ada pihak yang mendesain aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu untuk rusuh.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan massa yang memprovokasi kericuhan berbeda dengan massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019.
Para perusuh diduga sebagai massa bayaran untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa lainnya.
Selain itu, Polri juga menyatakan aksi tersebut ditunggangi oleh dua kelompok yakni Gerakan Reformis Islam (Garis) yang berafiliasi dengan Daesh serta kelompok yang memiliki senjata api.