Shenny Fierdha
26 Oktober 2017•Update: 26 Oktober 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri loyal kepada Presiden Joko Widodo dan mematuhi perintah Presiden, termasuk saat harus menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
"Kalau Presiden meminta tidak [membentuk Densus Tipikor dalam waktu dekat], berarti tidak. Tapi kami tetap siap jika ada perubahan," kata Tito di Jakarta, Kamis.
Walau demikian, menurut Tito, jika Polri diperbolehkan membentuk Densus Tipikor maka penyidik densus diprediksi akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka koruptor setiap 2-3 hari sekali.
"Karena masalah korupsi ini masif di Indonesia," kata Tito.
Namun, Tito berpendapat bahwa perbaikan sistem di birokrasi pemerintahan jauh lebih krusial dibanding penindakan hukum terhadap mereka yang terlibat korupsi.
"Penindakan itu harus, tapi bukan yang utama. Ini karena kalau kita terus tangkap tapi tidak memperbaiki sistem, itu pun tidak baik," kata Tito.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pencegahan terhadap munculnya tindak pidana korupsi pun tak bisa disepelekan.
"Tolong catat betul: keep them out of jail. Maksudnya apa? Jangan sampai mereka [koruptor] masuk penjara. Artinya, pencegahan dan perbaikan sistem itu sangat penting," kata Tito.
Pada Selasa, Presiden Joko Widodo resmi menunda pembentukan Densus Tipikor setelah Presiden menggelar rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jika jadi dibentuk, Densus Tipikor ciptaan Polri ini akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun dan personel sebanyak 3.560 orang yang terdiri dari personel kepolisian yang berkomitmen tinggi dalam melawan korupsi.