23 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat aktif menjaga dan mengimplementasikan ideologi Pancasila.
“PNS harus berani menentukan sikap, siapa kawan, siapa lawan terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan Whatsapp.
Tjahjo pun menyarankan PNS yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dengan elemen yang tidak sesuai dengan Pancasila untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan secara terus-menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sudah final,” pungkasnya.
Dia juga meminta kepala daerah untuk menjaga pemerintahannya dari paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dia juga ingin memastikan seluruh keputusan yang diambil dari pemerintah pusat hingga RT dan RW harus sesuai dengan ideologi negara.
“Keputusan apapun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang kesemuanya demi kemaslahatan masyrakat bangsa dan negara,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut badan hukum perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap sebagai ormas anti-Pancasila, 19 Juli lalu.
Pencabutan badan hukum ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.