Erric Permana
23 Oktober 2018•Update: 24 Oktober 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah menilai peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menimbulkan pendapat yang mengadu domba antar organisasi masyarakat.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengataan peristiwa tersebut telah berkembang secara meluas dan menimbulkan pendapat berbeda-beda, sehingga menyebabkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat yang mengancam persatuan.
“OIeh karena itu, pemerintah memandang perIu mengambiI langkah-Iangkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat,” ujar Menteri Wiranto di kantornya pada Selasa.
Selain meminta agar masyarakat untuk tidak terpengaruh, dia juga meminta agar tidak ada yang memanfaatkan isu tersebut untuk hal yang negatif dan mengganggu ketenangan masyarakat.
“Mengganggu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita,” tambah dia.
Menteri Wiranto menegaskan bahwa Barisan Anshor Serbaguna (Banser) yang melakukan pembakaran bendera telah menyerahkan tiga anggotanya kepada polisi untuk penyelidikan.
Sebelumnya, pada Senin, dalam acara peringatan Hari Santri Nasional ketiga di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berIafaIkan kalimat tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol HTI.
Peringatan ini dihadiri oleh kurang lebih 4 ribu orang peserta dari berbagai pondok pesantren dan ormas Islam.
HTI sendiri oleh pemerintah telah dicabut status badan hukumnya pada Juli tahun lalu. Ormas tersebut melakukan gugatan balik pada 13 Oktober 2017, yang kemudian ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN).