Erric Permana
12 April 2018•Update: 13 April 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah memperkirakan luas pantai yang terkontaminasi limbah B3 minyak bumi akibat bocornya pipa milik PT Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, seluas 29 ribu meter persegi.
Hasil ini didapatkan setelah tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan survei di sepanjang pantai di Teluk Balikpapan, dari Pantai Lamuru hingga Pantai Banua Patra atau sekitar 12,6 km.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan untuk volume tanah yang terkontaminasi limbah mencapai 12 ribu meter kubik.
"Lokasi-lokasi tersebut perlu dilakukan kajian detail untuk penyusunan rencana pemulihan," ujar Menteri Siti melalui pesan singkat, Kamis.
Rencananya, lanjut Menteri Siti, seluruh lokasi tersebut akan dilakukan pengambilan sampel pada hari ini untuk mengetahui besarnya kontaminan yang mencemari wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk lokasi bagian barat Teluk Balikpapan yang terkena dampak lainnya yaitu mulai daerah Melawai sampai dengan Pulau Balang di Kawasan Industri Kariangaw.
"Sejauh ini, informasi itu yang bisa tim kami laporkan untuk pelaksanaan evaluasi penanggulangan tumpahan minyak. Saya juga terus menunggu laporan harian dari tim lapangan," pungkas Menteri Siti.