Erric Permana
19 Oktober 2018•Update: 20 Oktober 2018
Erric Permana
JAKARTA
Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melakukan renegosiasi kembali program kerja sama pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan pemerintah Korea Selatan.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto usai menggelar rapat mengenai pesawat tempur generasi 4.5 itu di kantornya.
"Presiden sudah memerintahkan Menkopolhukam mengetuai tim dan melakukan renegosiasi kepada pihak Korea Selatan," ujar Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu mengatakan renegosiasi dilakukan agar Indonesia mendapatkan keringanan dalam hal pembiayaan.
Kedua pihak yakni Indonesia - Korea Selatan sepakat untuk menargetkan renegosiasi itu rampung dalam kurun waktu satu tahun
"Mudah-mudahan ya tidak sampai setahun bisa kita selesaikan. Banyak hal yang kita bicarakan.Masalah kemampuan pembiayaan dari Indonesia, masalah kemungkinan presentase cost sharingnya. Lalu cost produksinya bagaimana, lalu alih teknologinya ke Indonesia bagaimana, keuntungan haki, hak intelektual, pemasaran," jelas Wiranto.
Untuk hemat devisa
Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan renegosiasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghemat devisa, terlebih saat ini mata uang negara berkembang seperti Indonesia mengalami t tekanan. Dia pun menegaskan bahwa Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyetujui untuk melakukan renegosiasi.
"Terus terang dalam 8-12 bulan ke depan [ada] beberapa puluh triliun rupiah investasi dari korea. Kita tidak mau ada dampak negatif dari renegosiasi kepada sentimen investasi korea ke Indonesia," tambah dia.
Thomas juga mengatakan bahwa pemerintah akan tetap membayar setengah dari nilai proyek tersebut untuk menunjukan keseriusan dalam bekerja sama dengan pihak Korea Selatan.
Dia mengakui proyek itu cukup membebani APBN Indonesia.
Rencananya Indonesia melibatkan PT Dirgantara Indonesia dalam proyek tersebut.
Pembiayaan proyek ini menggunakan skema 80 persen dari Pemerintah Korea Selatan dan 20 persen dari Pemerintah Indonesia.
Direncanakan, proyek pengembangan tersebut berjalan hingga 2026 mendatang. Anggaran yang harus dikeluarkan Indonesia untuk proyek tersebut diperkirakan Rp21,6 triliun dari total Rp108 triliun.
Setiap tahunnya Indonesia harus menyetorkan proyek kerja sama tersebut sesuai dengan perjanjian kedua negara.
Menurut The Korean Times pada 2017 lalu Indonesia hanya membayar 45 miliar Korean Won atau sekitar Rp 604 miliar dari total kewajiban senilai 184 Korean Won atau sekitar Rp 2 triliun.