Erric Permana
29 Januari 2018•Update: 29 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengakui masih ada permasalahan mengenai perjanjian kerja sama dalam pembuatan Pesawat Tempur Siluman antara Indonesia-Korea Selatan KF-X/IF-X.
Menteri Ryamizard menyatakan ada perbedaan kesepakatan yang tidak dicantumkan dalam perjanjian tersebut sehingga proses pembuatan pesawat generasi 4.5 itu tertunda.
Salah satunya, soal boleh tidaknya pesawat tempur yang dibuat oleh Indonesia dijual ke negara lain.
"Kita harus bisa menjual, tidak usah izin lagi," ujar Menteri Ryamizard di Gedung MPR/DPR, Senin.
Meski demikian, kata dia, masalah tersebut telah diatasi dan ada kesepakatan baru terkait izin penjualan.
"Nah, ini sudah beberapa kali ke sana, dijelaskan, sudah boleh," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Menteri Ryamizard membantah proyek tersebut mengalami masalah dalam penganggaran.
Dia menukas, tidak ada masalah mengenai mahalnya proyek yang harus dibiayai itu, lantaran Indonesia memiliki keuntungan untuk membuat kapal sendiri.
"Membuat pesawat itu kan mahal. kemudian ilmunya sudah kita ambil," tambah dia.
Pesawat Tempur KF-X dan IF-X merupakan pesawat tempur generasi 4.5 yang mengungguli pesawat tempur jenis F-16 dan F-18 buatan Amerika Serikat.
Dalam pembuatannya, pemerintah melibatkan PT Dirgantara Indonesia.
Proyek ini menggunakan skema pembiayaan 80 persen dari Pemerintah Korea Selatan dan 20 persen dari Pemerintah Indonesia. Rencananya, proyek pengembangan ini berjalan hingga 2026.
Anggaran yang dikeluarkan Indonesia hingga 2016 lalu untuk proyek tersebut sebesar Rp21,6 triliun.