Iqbal Musyaffa
16 Januari 2020•Update: 19 Januari 2020
JAKARTA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 hanya 6,08 persen, melambat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang sebesar 11,7 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan perlambatan tersebut karena korporasi di Indonesia lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan dari luar negeri yang pertumbuhannya mencapai 133,6 persen.
“(Perlambatan kredit perbankan ini) fundamental karena korporasi Indonesia lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan dari offshore atau dari luar negeri,” jelas Wimboh di Jakarta, Kamis.
Wimboh mengatakan korporasi juga memiliki kecenderungan melakukan investasi di instrumen Surat Berharga Negara atau SBN yang tumbuh sebesar 15,8 persen sehingga berdampak pada melambatnya pembiayaan dari sektor perbankan.
“Kalau korporasi menggunakan sumber pembiayaan luar negeri, karena bunganya murah dan nilai tukar rupiah saat ini stabil. Ini positif karena sumber-sumber pembiyaan tidak hanya dari domestik,” imbuh dia.
Wimboh juga menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit pada tahun ini semakin tersegmentasi karena tidak hanya didominasi oleh Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV, tetapi juga mulai bergerak hampir merata di kelompok bank lain.
Dia merinci pertumbuhan kredit pada bank BUKU IV sebesar 7,84 persen pada 2019, turun dari tahun 2018 yang sebesar 12,26 persen.
Kemudian pertumbuhan kredit pada bank BUKU III tumbuh 2,42 persen, turun dari 12,32 persen pada 2018.
Selanjutnya, pertumbuhan kredit pada bank BUKU II tumbuh 8,38 persen atau melambat dari pertumbuhan 2018 yang sebesar 8,81 persen, sementara pada bank BUKU I kredit tumbuh 6,37 persen yang meningkat dari pertumbuhan 2018 yang sebesar 2,32 persen.
“Kami ke depan akan memberi perhatian bagaimana perbankan bisa lebih kontributif terhadap pertumbuhan kredit 2020," kata Wimboh.