Iqbal Musyaffa
16 Januari 2020•Update: 18 Januari 2020
JAKARTA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sepanjang 2019 stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik dan didukung dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami moderasi meski tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik.
Walaupun terjaga stabil, namun Wimboh menyoroti pertumbuhan kredit perbankan yang melambat sepanjang 2019 karena hanya tumbuh 6,08 persen seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global.
Dia menjelaskan pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh bank BUKU IV yang tumbuh 7,8 persen (yoy), sedangkan BUKU III tumbuh 2,4 persen (yoy), BUKU II tumbuh 8,4 persen (yoy), dan BUKU I tumbuh 6,4 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan rumah tangga tumbuh 14,6 persen (yoy).
“Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depannya,” ujar Wimboh di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga dengan rasio Non-Performing Loan gross perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5 persen atau net 1,2 persen.
Kemudian, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan mencapai 23,3 persen, ketersediaan likuiditas yang cukup dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 93,6 persen, kemudian Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen pada 2018.
Selain itu, Wimboh mengatakan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen pada akhir 2018 menjadi 10,5 persen pada akhir 2019.
“Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” kata Wimboh.