Ekonomi, Nasional

Pemerintah: Konfederasi buruh setuju Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah berdialog dengan tujuh konfederasi dan 28 serikat buruh mengenai rancangan Omnibus Law

Errıc Permana  | 16.01.2020 - Update : 16.01.2020
Pemerintah: Konfederasi buruh setuju Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ilustrasi: Buruh di Indonesia merayakan peringatan May Day pada di Jakarta pada 1 Mei 2018 lalu. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Hampir seluruh konfederasi buruh setuju mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, pada Rabu.

Hartarto mengatakan dia telah berdialog dengan tujuh konfederasi dan 28 serikat buruh mengenai rancangan Omnibus Law itu.

Menurut dia, penolakan yang disampaikan oleh organisasi buruh selama ini lantaran ada perbedaan persepsi karena belum mendapatkan informasi secara jelas.

"[Pemerintah] sudah melakukan pembicaraan mungkin empat lima kali. Dan ini dialog berjalan terus. Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini," kata Hartarto.

Dari hasil pertemuan itu kata Hartarto, serikat buruh meminta agar dilibatkam dalam pembahasan mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Dan dengan vocal point menteri tenaga kerja kita akan siapkan forum dialog tersebut," kata dia.

Sebelumnya, organisasi buruh di Indonesia menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Omnibus Law yang akan merevisi banyak pasal dalam sejumlah undang-undang itu dinilai tidak ramah terhadap nasib buruh

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın