Kyaw Ye Lynn
YANGON, Myanmar
Pemerintah Myanmar pada Kamis mengatakan bahwa pemimpin junta Aung San Suu Kyi dan utusan PBB bertemu untuk membahas perkembangan situasi di negara bagian Rakhine, di mana operasi militer yang brutal telah menyebabkan hampir satu juta Muslim Rohingya mengungsi ke negara tetangga, Bangladesh, selama beberapa bulan terakhir.
Utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Christine Schraner Burgener, tiba di Myanmar pada Selasa. Dia berencana untuk menemui otoritas Myanmar, pemimpin organisasi bersenjata etnis, kelompok masyarakat sipil, pemuka agama, dan diplomat untuk membahas krisis Rakhine, proses perdamaian, dan masalah hak asasi manusia.
Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Myanmar, Suu Kyi dan Burgener bertemu pada Kamis di ibu kota politik Nay Pyi Taw. Selama pertemuan itu, mereka saling bertukar pandang tentang kerja sama Myanmar-PBB dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi Myanmar, termasuk krisis Rohingya.
"Pemimpin Myanmar menekankan perlunya upaya Utusan Khusus untuk memahami situasi dan segala tantangannya secara objektif," kata kementerian dalam pernyataan itu.
Dalam kunjungan pertamanya ke negara itu, Burgener menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Myanmar dengan cara yang konstruktif untuk mengatasi krisis Rakhine.
Dari Myanmar, Burgener akan melanjutkan perjalanan ke negara-negara lain di kawasan itu, termasuk Bangladesh.
Sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi - sebagian besar anak-anak dan perempuan - melarikan diri dari Myanmar setelah tentara Myanmar melancarkan operasi militer brutal ke kelompok minoritas.
Menurut Dokter Lintas Batas (MSF), sedikitnya 9.400 orang Rohingya tewas di Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September tahun lalu.
Dalam laporannya, MSF mengungkapkan bahwa 71,7 persen kematian (6.700 korban jiwa) disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Rohingya, yang digambarkan PBB sebagai kaum yang paling teraniaya di dunia, telah menderita karena sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada tahun 2012.
PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan, pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personil keamanan. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.