15 Juni 2018•Update: 16 Juni 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Negara bagian New York menggugat Presiden Donald Trump, putra-putranya, Donald Jr. dan Eric, putrinya, Ivanka, dan yayasannya atas dugaan aktivitas ilegal.
Menurut kantor Kejaksaan Agung New York, praktik ilegal itu telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Praktik ilegal tersebut mencakup "koordinasi politik yang tidak sah secara hukum dengan kampanye kepresidenan Trump, transaksi yang berulang-ulang dan disengaja untuk menguntungkan kepentingan pribadi dan bisnis Trump, sekaligus pelanggaran kewajiban hukum dasar untuk yayasan nirlaba".
"Donald J. Trump Foundation hanyalah sekadar buku cek untuk pembayaran dari Trump atau bisnisnya ke lembaga nonprofit, terlepas dari tujuan atau legalitas mereka," kata Jaksa Agung New York Barbara Underwood dalam sebuah pernyataan.
"Hal ini bukan soal bagaimana sebuah yayasan swasta berfungsi sebagaimana mestinya. Kantor saya berniat untuk membekukan yayasan dan para direkturnya bertanggung jawab atas penyalahgunaan aset amal," jelas dia.
Menurut gugatan itu, yayasan itu mengumpulkan lebih dari USD2,8 juta untuk kampanye Trump di penggalangan dana televisi nasional Januari 2016.
Underwood berupaya membubarkan yayasan itu dan mendapatkan restitusi sebesar USD2,8 juta beserta sanksi lainnya.
Lewat Twitter, Trump mengecam gugatan itu. "Partai Demokrat New York yang busuk. Sekarang mereka telah dipermalukan dan AG Eric Schneiderman mengupayakan segala hal untuk menuntut saya atas sebuah yayasan yang menghabiskan USD18.800.000 dan memberi lebih banyak uang untuk amal daripada yang dibutuhkan, yaitu USD19.200.000 Saya tidak akan berdamai! " tandas Trump.