Tarek Chouiref
21 Mei 2026•Update: 21 Mei 2026
Iran mengumumkan pembentukan zona pengawasan maritim di Selat Hormuz yang mewajibkan seluruh kapal berkoordinasi dan memperoleh izin sebelum melintasi jalur pelayaran strategis tersebut.
Otoritas Selat Teluk Persia Iran dalam pernyataan yang dipublikasikan di platform media sosial X pada Rabu menjelaskan batas pengelolaan dan pengawasan di kawasan Selat Hormuz.
Menurut otoritas tersebut, zona pengawasan itu membentang dari Kuh-e Mubarak di Iran hingga wilayah selatan Fujairah di Uni Emirat Arab pada pintu masuk timur selat, serta dari ujung Pulau Qeshm di Iran hingga Umm al-Quwain di Uni Emirat Arab pada pintu masuk barat.
Otoritas juga merilis peta yang memperlihatkan zona maritim baru tersebut.
Ketegangan di kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari.
Teheran kemudian membalas dengan serangan yang menargetkan Israel serta sekutu-sekutu Amerika Serikat di kawasan Teluk, disertai penutupan Selat Hormuz.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun perundingan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan jangka panjang.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu, sambil tetap mempertahankan blokade terhadap kapal-kapal yang menuju atau berasal dari pelabuhan Iran melalui jalur perairan strategis tersebut.