Pakar hukum: ICJ kemungkinan akan putuskan Israel lakukan genosida di Gaza
Pengamat hukum John Quigley menyarankan bahwa tindakan sementara dapat mempercepat proses tersebut
Den Haag, Belanda
Mahkamah Internasional (ICJ) kemungkinan akan menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, menurut John Quigley, seorang ahli hukum.
"Saya pikir pengadilan akan memutuskan bahwa genosida telah dilakukan di Gaza, mengingat apa yang terjadi sekarang, terutama di utara, di kamp Jabalia (pengungsi), di mana Israel mencoba memaksa seluruh penduduk keluar dari daerah itu dan PBB memperingatkan kelaparan sudah di depan mata," kata Quigley, seorang profesor emeritus hukum internasional di Ohio State University.
Dia berbicara kepada Anadolu dalam sebuah wawancara tentang peran potensial ICJ dalam menangani kejahatan perang di Gaza, khususnya setelah eskalasi pada 7 Oktober 2023.
Sementara Israel mungkin menentang kewenangan pengadilan tersebut, Quigley mengantisipasi ICJ akan menegaskan kewenangannya, yang akan mengharuskan Israel mengajukan memori banding atas substansi kasus tersebut.
Mengenai perintah ICJ pada bulan Januari, Quigley menggarisbawahi sikap tegas pengadilan.
"Pengadilan mengatakan...bahwa Israel harus menahan diri dari pembunuhan," kata da.
Meski pengadilan tidak dapat memerintahkan gencatan senjata penuh, "karena tidak memiliki yurisdiksi atas Hamas," Quigley mencatat pengadilan "dengan tegas meminta Israel untuk berhenti."
Namun, dia menegaskan bahwa menegakkan perintah pengadilan menghadirkan tantangan. Jika ICJ mengeluarkan putusan yang diketahuinya tidak akan ditegakkan, hal itu berisiko dianggap tidak efektif.
"Hal itu membuat pengadilan tampak seperti macan kertas," sebut dia, sambil mengisyaratkan bahwa hal ini dapat mencegah pengadilan mengambil tindakan lebih tegas di waktu-waktu tertentu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa terus melaporkan kondisi kemanusiaan yang makin memburuk. Hal ini menimbulkan keraguan tentang efektivitas pengadilan internasional dalam menangani krisis yang sedang berlangsung.
Sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, serangan brutal Israel di Gaza telah merenggut nyawa lebih dari 43.900 orang dan membuat wilayah itu hampir tidak dapat dihuni.
Pengeboman tersebut telah menyebabkan sebagian besar penduduk mengungsi, sementara blokade yang berkelanjutan telah menyebabkan kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang parah.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
