CPJ: Israel peringkat ketiga pemenjara jurnalis terburuk di dunia
Lebih dari 300 jurnalis dipenjara secara global selama lima tahun berturut-turut
ISTANBUL
Lebih dari 300 jurnalis masih mendekam di penjara di berbagai negara di dunia selama lima tahun berturut-turut, dengan Israel menempati peringkat ketiga sebagai negara pemenjara jurnalis terburuk, menurut laporan tahunan Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ).
Dalam laporan 2025 Prison Census yang dirilis CPJ, disebutkan bahwa hingga akhir 2025 sedikitnya 330 jurnalis dipenjara secara global. Angka ini menunjukkan meningkatnya praktik otoritarianisme serta eskalasi konflik bersenjata yang berdampak langsung pada kebebasan pers.
“Untuk tahun kelima berturut-turut, lebih dari 300 jurnalis dipenjara di seluruh dunia. Angka rekor ini mencerminkan memburuknya demokrasi dan meningkatnya konflik. Banyak jurnalis ditahan dalam kondisi kejam dan mengancam nyawa,” demikian kutipan laporan CPJ.
Israel tercatat menahan 29 jurnalis per 1 Desember 2025, atau sekitar sembilan persen dari total jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia. CPJ menyoroti bahwa Israel merupakan satu-satunya negara dalam daftar pemenjara terburuk yang selama ini dianggap sebagai negara demokrasi.
Menurut laporan tersebut, Israel mulai memenjarakan jurnalis Palestina secara masif sejak pecahnya perang Israel-Gaza pada Oktober 2023. Banyak jurnalis ditahan tanpa dakwaan yang jelas atau dikenai penahanan sewenang-wenang, yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
CPJ juga mencatat adanya standar hukum yang berbeda antara warga Israel dan warga Palestina di wilayah pendudukan. Selama perang berlangsung, Israel dilaporkan telah menangkap lebih dari 90 jurnalis.
China kembali menempati posisi teratas sebagai negara pemenjara jurnalis terburuk di dunia untuk tahun ketiga berturut-turut, dengan 50 jurnalis dipenjara atau sekitar 15 persen dari total global. Myanmar berada di peringkat kedua dengan 30 jurnalis ditahan, naik dari posisi ketiga pada 2024.
Laporan CPJ menunjukkan bahwa sepuluh negara terburuk menyumbang hampir 75 persen dari seluruh jurnalis yang dipenjara di dunia. Azerbaijan untuk pertama kalinya sejak 2018 kembali masuk dalam daftar sepuluh besar, dengan 24 jurnalis ditahan akibat pengetatan terhadap media independen.
Jumlah jurnalis yang dipenjara di Rusia, Myanmar, Belarus, Mesir, dan Eritrea relatif tidak berubah dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Meski terjadi sedikit penurunan dari rekor 384 jurnalis yang dipenjara pada 2024, CPJ menilai angka penahanan pada 2025 tetap tinggi. Lebih dari sepertiga jurnalis yang dipenjara menjalani hukuman lebih dari lima tahun, sementara hampir setengahnya belum pernah diadili.
Sebanyak 26 persen jurnalis dilaporkan ditahan tanpa vonis selama lima tahun atau lebih, kondisi yang dinilai melanggar hukum internasional karena tidak menjamin proses peradilan yang adil dan tepat waktu.
CPJ menegaskan bahwa kemunduran demokrasi global dan melemahnya perlindungan hak asasi manusia telah membuka jalan bagi pemimpin otoriter, baik lama maupun baru, untuk menekan kebebasan pers.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
