Chandni
01 November 2017•Update: 02 November 2017
Fatih Hafiz Mehmet
ANKARA
Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa pada Senin menerapkan penggunaan visa bagi pengunjung dari Qatar, kata kantor berita BNA.
BNA mengatakan, Raja Hamad dalam pertemuan kabinet juga mendorong pihak berwenang untuk mengambil langkah guna "memperketat proses masuk dan ijin tinggal untuk mengurangi tantangan keamanan".
Proses keamanan yang diperketat ini tidak akan berlaku bagi pengunjung dari negara-negara Teluk lainnya, menurut BNA.
Juni lalu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan komersil dan diplomatik dengan Qatar, menuduh negara itu mendukung kelompok-kelompok teroris.
Keempat negara itu juga mengancam akan menjatuhkan sanksi keras pada Qatar bila Doha gagal memenuhi permintaan mereka, termasuk penutupan kantor berita Qatar Al Jazeera.
Qatar sejauh ini menolak memenuhi permintaan-permintaan itu dan menampik keras semua tuduhan. Qatar mengatakan pengucilan itu adalah inisiatif Saudi dan melanggar hukum internasional.