18 Juli 2017•Update: 18 Juli 2017
Ahmed al-Masri
ANKARA
Menteri Pertahanan Qatar, Khalid bin Mohammad al-Attiyah, mengisyaratkan negaranya dapat menyeret blok pimpinan Saudi ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) guna mendapatkan kompensasi atas blokade terhadap negaranya.
Dalam sebuah wawancara dengan TRT World, Senin malam, al-Attiyah mengatakan situasi saat ini serupa dengan Nikaragua, ketika Managua menuntut A.S, pada tahun 1980an untuk mendapatkan ganti rugi atas dukungan Washington kepada para pemberontak.
ICC memutuskan untuk melawan sikap A.S. dan Nikaragua berhasil mendapatkan ganti rugi.
Bulan lalu, Arab Saudi, Mesir, U.A.E. Dan Bahrain memutus hubungan diplomatik dengan Qatar karena dianggap mendukung terorisme. Sejumlah Negara teluk juga meblokade Qatar lewat laut, darat dan udara, menuduh Doha mendukung terorisme.
Doha membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan keputusan blokade melanggar hukum internasional.