Pizaro Gozali Idrus
09 Juni 2020•Update: 10 Juni 2020
JAKARTA
Otoritas Malaysia menahan 269 warga Rohingya yang mencoba memasuki perairan Langkawi.
Dalam pernyataannya pada Senin malam, Gugus Tugas Nasional Malaysia (NTF) mengatakan mereka menemukan 216 pengungsi Rohingya dan jasad seorang perempuan Rohingya saat mencegat kapal pada Senin pagi.
“Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa kapal itu sengaja dirusak sehingga tidak layak untuk dikembalikan," kata Gugus Tugas Nasional Malaysia.
Sebelum kapal dicegat, kata NTF, sebanyak 53 pengungsi Rohingya melompat ke laut untuk menghindari penangkapan.
Namun mereka ditahan oleh penjaga pantai Malaysia begitu mereka mencapai pantai.
NTF mengatakan telah memberikan makanan dan air bersih dan mengizinkan mereka masuk dataran Malaysia atas dasar kemanusiaan.
Pada 5 April lalu, pihak berwenang Malaysia telah menahan 202 etnis Rohingya, termasuk lima anak-anak setelah mereka mencegat sebuah kapal di lepas pantai pulau barat laut Langkawi.
Selanjutnya pada 16 April, Angkatan Laut Malaysia mengusir sebuah kapal yang membawa 200 pengungsi Rohingya di perairan Langkawi karena khawatir mereka membawa virus korona.
Tindakan ini pun dikecam Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad karena tidak manusiawi dan bertentangan dengan kebijakan Malaysia yang telah banyak menerima pengungsi Rohingya.
Orang yang dianiaya
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke negara tetangga Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, sehingga jumlah orang yang dianiaya di Bangladesh di atas 1,2 juta.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).
Lebih dari 34.000 Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, berjudul Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman Tak Terungkap.
Sebanyak 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.