Hayati Nupus
23 Maret 2018•Update: 24 Maret 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pengurus Penelitian dan Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali M Abdillah mengatakan fatwa MUI tentang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan permintaan Kejaksaan Agung.
Kesimpulan sesat, kata Ali, berdasarkan tiga pertimbangan: adanya fenomena ganjil seperti peserta pensiun dini dari PNS dan menjual rumah demi hijrah, Gafatar metamofosis Al-qiyahad Al-Islamiyah serta mencampur adukkan ayat Al-Quran tak sesuai kaidah tafsir.
Selain difatwa sesat oleh MUI, Gafatar juga dipersekusi warga, dituduh makar oleh negara dan dianggap menodai agama. Mereka bahkan sampai diusir dari Kalimantan pada 2016.
Eks anggota: Gafatar bukan agama
Eks anggota kelompok Gafatar Adam Mirza mengatakan Gafatar merupakan organisasi, bukan agama, yang bergerak di bidang ekonomi pertanian, bukan aliran sesat seperti yang disebutkan banyak orang. Nama kelompok taninya, Negeri Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara.
“Kemudian ada yang memplesetkan jadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara, lantas disebut makar,” ujar Adam, dalam diskusi Kelompok Non-Kekerasan di Indonesia yang Terlarang: Studi Kasus Kelompok Gafatar, Kamis, di Jakarta.
Gafatar, kata Mirza, saat itu beranggotakan 52.000 orang dari berbagai penganut agama. Pendirinya kelompok Millah Abraham.
“Millah Abraham juga bukan agama, tapi konsep kehidupan bersama yang universal,” ungkap Mirza.
Titik persoalannya, kata Adam, ada pada dua dosa warisan yaitu tokoh Gafatar Ahmad Musaddeq merupakan alumnus Negara Islam Indonesia (NII) dan pernah merintis organisasi Al-Qiyadah yang menjadikannya nabi.
Padahal saat bergabung dengan Gafatar, kata Adam, Musaddeq malah berpendapat bahwa konsep perjuangan NII untuk mewujudkan negara Islam itu sudah tidak lagi relevan.
“Agama kita tidak pernah mengajarkan itu. Muhammad tak pernah mengajarkan makar dan Musa juga tak pernah merintis gerakan separatisme melawan Firaun,” tutur Adam.
Gafatar kemudian membubarkan diri lewat Kongres Luar Biasa 2015.
Gerakan spiritual baru fenomena kritik sosial
Peneliti Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan gerakan spiritual baru seperti Gafatar akan selalu muncul di masyarakat perkotaan terdidik, di tengah realitas sosial yang dianggap tidak sesuai. Di Amerika, gerakan semacam ini dibawah oleh Jim Jones, seorang pendeta dan aktivis HAM di Indianapolis.
“Mereka menginginkan perubahan. Landasan utamanya tidak semata-mata agama, tapi kritik sosial,” kata Bonar.
Persoalannya, kata Bonar, bagi agama mapan, gerakan spiritual baru akan selalu menjadi ancaman. Terlebih bila gerakan itu tumbuh pesat dan merebut umat agama mapan.
Apalagi, ujar Bonar, negara kemudian menganggap ini gerakan makar, berbahaya, lantas mempersekusi mereka.
“Kalau negara sih sederhana, yang penting aman, tidak ada keributan, walaupun yang lemah ditindas dan yang mayoritas dirangkul,” kata Bonar.
Dengan segala persoalan sosial yang ada, ujar Bonar, kemunculan gerakan spiritual baru ini akan selalu berulang. Oleh karena itu Bonar menekankan pentingnya keterbukaan penafsiran agama, agar konflik tidak terus berulang.
“Perlu keterbukaan semua pihak, termasuk pemerintah, untuk berkomitmen pada prinsip HAM,” ujar bonar.