Pizaro Gozali İdrus
06 Februari 2018•Update: 06 Februari 2018
Pizaro Gozali Idrus
JAKARTA
Wakil rakyat dan pemerintah berupaya tidak menaikkan ongkos haji meski Arab Saudi menerapkan kebijakan pajak 5 persen.
Ketua Panitia Kerja (panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Noor Achmad mengatakan sedang menyisir sejumlah biaya direct cost seperti penerbangan, makan, dan transportasi lokal.
“Kita (Pemerintah dan DPR) sudah sepakat tidak menaikkan direct cost yang artinya tidak menaikkan dana yang langsung berasal dari jamaah,” ujar Noor Achmad kepada Anadolu Agency, Selasa.
Sekalipun naik, jumlahnya masih di bawah Rp.900.000 sebagaimana usulan Kementerian Agama.
Namun demikian, Noor tetap meminta biaya hidup (living cost) selama musim haji tetap tidak berkurang. “Artinya tetap 1500 riyal,” jelas Noor.
Noor menambahkan untuk menekan kenaikan biaya haji pemerintah bisa mengambil opsi pendanaan dari indirect cost.
Indirect cost adalah keuntungan pengelolaan dana setoran awal yang nilainya mencapai Rp100 triliun dan mengendap selama bertahun-tahun sesuai dengan lamanya masa tunggu.
“Kita akan lihat berapa besar dana yang bisa diambil dari indirect cost,” jelas Noor Achmad.
Panja juga sudah berdiskusi dengan Garuda dan Kementerian Perhubungan untuk bernegosiasi soal biaya penerbangan.
Menurut Noor, biaya tersebut bisa ditekan karena penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi tidak terkena pajak. Harga avtur juga cenderung turun.
“Maka dari itu tak seharusnya (biaya) penerbangan naik,” kata Noor.
Saat ini, kata Noor, DPR dan Pemerintah sudah melakukan empat kali rapat. Panja menargetkan awal Maret pembahasan sudah rampung.
“Masih ada dua sampai tiga pembahasan lagi. Semoga nanti sudah clear,” kata Noor.