Pizaro Gozali
JAKARTA
Awal pekan ini, Persatuan Bangsa-Bangsa resmi merilis hasil temuan tim pencari fakta atas kekerasan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya sejak Agustus 2017 lalu.
Saat itu, militer melancarkan operasi pembersihan dengan dalih memberangus "teroris Rohingya" yang sebelumnya sempat menyerang belasan pos keamanan di Rakhine.
Tim yang dipimpin Marzuki Darusman menyatakan militer Myanmar terbukti melakukan tindakan genosida, pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap para perempuan Muslim Rohingya.
Dalam laporan itu, PBB menegaskan bahwa Panglima Militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing harus dituntut.
PBB juga menuding pemimpin de facto Myanmar Daw Aung San Suu Kyi tidak mencegah kejahatan terhadap Muslim Rohingya.
"Daw Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas moral atau posisinya sebagai kepala pemerintahan untuk menghentikan peristiwa yang berlangsung di Negara Bagian Rakhine," papar laporan itu.
"Pemerintah dan Tatmadaw telah menciptakan iklim di mana ujaran kebencian berkembang bebas, pelanggaran HAM dilegitimasi, dan hasutan diskriminasi dan kekerasan difasilitasi," tambah laporan tersebut.
Menanggapi temuan ini, Myanmar menolak tuduhan PBB. Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan kepada media pemerintah bahwa Naypyidaw "tidak sepakat dan tidak menerima resolusi apapun" yang disampaikan Dewan HAM PBB.
Respons negara ASEAN
Temuan PBB ini langsung direspons oleh sejumlah negara ASEAN.
Malaysia menegaskan tidak akan menutup mata terhadap "krisis Rohingya".
"Militer dan pemerintah Myanmar diberi banyak kesempatan untuk memaparkan kisah dari sisi mereka -- peluang yang berulang kali justru tidak mereka manfaatkan. Oleh karena itu, sekarang mereka tak bisa mengatakan bahwa laporan itu bias, tidak adil, dan disetir oleh agenda politik," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Malaysia mendesak Myanmar untuk merujuk cita-cita Piagam ASEAN, yaitu anggota ASEAN harus menghormati kebebasan dasar, dan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Malaysia juga menegaskan gelombang kekerasan di Rohingya dapat memicu ketidakstabilan dan berpotensi memiliki implikasi mendalam bagi kawasan ASEAN.
“Untuk alasan ini, Malaysia tidak bisa mengabaikan krisis Rohingya."
Indonesia pun tak tinggal diam. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Myanmar menghentikan krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingnya di Rakhine Stete menyusul laporan awal Fact Finding Mission (FFM) Dewan HAM PBB terkait situasi di Myanmar.
“Isi laporan yang mencerminkan tingkat krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar sudah dapat diperkirakan dan sangat memprihatinkan,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Jumat.
Menteri Retno menegaskan jaminan keamanan, penyiapan pemukiman, dan kehidupan normal di Rakhine State sudah tidak dapat ditunda.
Sebab, lanjut Menteri Retno, krisis kemanusiaan di Rakhine State telah berdampak pada kawasan.
Ratusan ribu pengungsi meninggalkan Rakhine State menuju Bangladesh. Sebagian di antaranya mencari kehidupan ke negara lain di kawasan.
Untuk itu, Indonesia mendesak agar repatriasi pengungsi Rohingya harus segera diimplementasikan.
“Para pengungsi Rakhine yang berada di Bangladesh memiliki hak untuk kembali ke Rakhine State secara bermartabat dan dapat memulai kehidupan yang normal,” ujar Menteri Retno.
Masyarakat Internasional harus terus mendorong Myanmar untuk dapat melakukan perubahan di Rakhine State, lanjut dia.
DPR RI juga meminta temuan PBB segera diteruskan dan ditindaklanjuti agar memiliki ketetapan hukum secara internasional.
“Pemerintah Indonesia perlu terus mengawal ini secara konsisten sampai tuntas,” ujar anggota Komisi I DPR Sukamta.
Sukamta meminta memperjuangkan kasus genosida ini di Dewan Keamanan PBB agar mendapatkan perhatian dan pembahasan secara adil.
“Pemerintah Indonesia harus memastikan militer Myanmar dan semua yang terlibat dalam kejahatan besar ini segera diadili di Mahkamah Pidana Internasional,” terang Sukamta
Langkah ini, kata Sukamta, penting agar para pelaku dijerat dengan hukuman sepadan dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan HAM di seluruh dunia.
“Kita berharap proses menjadi negara demokratis secara utuh dapat segera terwujud di Myanmar,” ujar dia.
Tak langgar prinsip non-intervensi
Namun, anggota Organisasi Antar-Parlemen ASEAN untuk HAM (APHR) Eva Sundari mengatakan Indonesia tak cukup hanya melakukan kecaman.
Pasalnya, kata Eva, Indonesia sering abstain dalam sidang-sidang PBB terkait Rohingya.
“Indonesia ngecam-ngecam tapi waktu voting, abstain,” tukas Eva kepada Anadolu Agency, Jumat.
Eva juga meminta agar ASEAN berani bersikap lebih lantang dan tak terhalangi prinsip non-intervensi.
“Kalau sudah di PBB, kan sudah tidak berlaku non-interference principle itu,” ujar dia.
Eva mengatakan dalam menangani masalah Rohingya, semua negara ASEAN harus mengesampingkan prinsip tak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
"Saatnya mengambil langkah nyata. Keadilan bagi warga Rohingya adalah masalah kemanusiaan, tak sekedar masalah regional," kata Eva.
Eva mengaku temuan PBB sudah dapat diprediksi oleh parlemen ASEAN.
“Kita punya informasi di sana yang memberikan data dan fakta,” kata dia.
news_share_descriptionsubscription_contact

