Indonesia, Brunei Darussalam rancang MoU soal buruh migran
Tenaga Kerja Indonesia yang berada di Brunei Darussalam mencapai 20 persen dari penduduk lokal
Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam akan membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penempatan dan perlindungan buruh migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Rencana pembuatan MoU tersebut dibicarakan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia Joko Widodo dengan Sultan Brunei Darussalam H.M. Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan MoU ini dibuat lantaran jumlah buruh migran yang berada di Brunei Darussalam mencapai 80 ribu orang atau sekitar 20 persen dari penduduk Brunei.
"Sultan mengatakan terima kasih atas keberadaan TKI di Brunei yang telah memberikan kontribusi, baik secara ekonomi maupun sosial," ujar Menteri Retno kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat.
Dengan adanya MoU tersebut, sebut Menteri Retno, para buruh migran diharapkan tidak akan terbebani biaya penempatan. Selain itu, hak-hak mereka juga akan terlindungi.
"Paling tidak dari cost structurenya, kemudian pengaturan hubungan kerjanya seperti apa sehingga pada akhirnya, hak-hak pekerja kita menjadi lebih terlindungi," ungkap Menteri Retno.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang menegosiasikan poin-poin kesepakatan dalam MoU tersebut, imbuh Menteri Retno. Dia berharap dalam beberapa bulan MoU ini bisa diselesaikan.
"Akan mulai dibahas dan dinegosiasikan antar kedua belah pihak dan tadi disampaikan kepada pak Menaker [Menteri Tenaga Kerja], bahwa pada tingkat Menteri Luar Negeri kita sudah sepakat menyegerakan negosiasi," tukas Menteri Retno.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
